Abdul Rahman Thaha
TUTURA.ID - Kelompok sipil di Sulteng menyebut Perppu Cipta Kerja wujud otoritarianisme
Kelompok sipil di Sulteng menyebut Perppu Cipta Kerja wujud otoritarianisme
Status inkonstitusional bersyarat UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja kini gugur berkat perppu yang diteken Presiden Jokowi.